21 Jul Apakah Rumah Produksi Sama dengan Production House?

Istilah “rumah produksi” dan “production house” sering digunakan secara bergantian dalam dunia perfilman dan industri kreatif, khususnya di Indonesia. Namun, apakah keduanya benar-benar sama, ataukah terdapat perbedaan makna di balik penggunaan istilah tersebut?
Rumah Produksi atau Production House?
Secara umum, rumah produksi adalah padanan bahasa Indonesia dari istilah dalam bahasa Inggris production house. Keduanya merujuk pada perusahaan atau organisasi yang bertugas memproduksi konten media, seperti film, sinetron, video klip, iklan televisi. Hingga konten digital untuk platform online seperti YouTube atau media sosial. Fungsi utama dari rumah produksi adalah menyelenggarakan proses produksi dari awal hingga akhir—mulai dari perencanaan, pengembangan konsep, penulisan naskah, proses pengambilan gambar (shooting), editing, hingga distribusi.
Bagaimana Konteks Rumah Produksi dan Production House?
Meskipun secara definisi mereka serupa, ada beberapa konteks yang membuat istilah ini digunakan berbeda. Di Indonesia, istilah “rumah produksi” lebih populer dalam kalangan akademik, jurnalistik, atau dalam dokumen resmi. Karena menggunakan bahasa Indonesia yang baku. Sementara itu, istilah “production house” lebih lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari oleh para pelaku industri kreatif. Terutama yang berkiblat pada gaya kerja industri film dan televisi luar negeri. Oleh karena itu, penggunaan istilah ini terkadang dianggap lebih modern, profesional, atau bahkan “kekinian”.
Selain itu, dalam praktiknya, tidak semua rumah produksi memiliki cakupan kerja yang sama. Ada rumah produksi yang fokus pada pembuatan film layar lebar, ada yang spesialisasi dalam produksi iklan, dokumenter, atau konten media sosial. Dalam hal ini, baik rumah produksi maupun PH bisa digunakan untuk menyebut entitas tersebut, tergantung konteks dan audiens yang dituju.
Perbedaan kecil lainnya dapat terlihat dari segi branding. Beberapa perusahaan di Indonesia secara sadar memilih menggunakan istilah ini dalam nama resminya untuk memberikan kesan internasional atau komersial yang lebih luas. Sebaliknya, perusahaan yang ingin menonjolkan nilai lokal dan identitas budaya kadang lebih memilih nama “rumah produksi”.
Namun, perlu ditekankan bahwa tidak ada perbedaan mendasar dalam fungsi antara rumah produksi dan production house. Keduanya sama-sama berperan sebagai pusat operasional produksi media audiovisual.
Sebagai kesimpulan, rumah produksi dan production house merujuk pada entitas yang sama, yaitu perusahaan atau organisasi yang bergerak di bidang produksi konten audiovisual. Perbedaan utama hanya terletak pada pilihan bahasa dan gaya penyampaian, bukan pada fungsi atau struktur kerja. Oleh karena itu, penggunaan salah satu istilah dari keduanya sebaiknya disesuaikan dengan konteks komunikasi dan target audiens yang ingin dijangkau. Bagi para pelaku industri kreatif, memahami perbedaan ini membantu dalam membangun citra profesional, baik di tingkat lokal maupun internasional.
No Comments